DPRD Tanggamus Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan Pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019 Rabu (22/7)
Bertempat diruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Tanggamus rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, S.Ag, , Wakil Ketua III Kurnain, S.IP serta dihadiri oleh 38 Anggota DPRD Kab. Tanggamus . dari pihak Eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Se.,M.M, Wakil Bupati Hi. A.M Syafi’i, S.Ag, Kepala Pengadilan Negeri Kota agung Ratriningtyas, SH, MH, Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mewakili Kapolres, Danramil Kota Agung Kapten Infanteri Julian Abri mewakili Dandim 0424, Kepala PA Tanggamus Drs Asrori, dan Kepala Kejari Tanggamus David P duarsa,
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos. dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya salah satu anggota DPRD Kab. Tanggamus Amrusi Sanusi dari Fraksi PDIP dilanjutkan dengan sejenak menundukkan kepala sembari ber Do’a yang diikuti oleh seluruh peserta Rapat paripurna . rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di Kab. Tanggamus. Laporan dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD kab. Tanggamus Piter Anderson
Dalam laporannya juru bicara Panitia Khusus DPRD Tanggamus Piter Anderson menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2019 salah satunya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011.
Masih dalam laporannya, Juru Bicara Panitia Khusus DPRD kabupaten Tanggamus Piter Anderson menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD), “Kami Atas Panitia Khusus dan Seluruh Anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah kabupaten tanggamus menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Semoga ini menjadi tolak ukur kita untuk menyusun kegiatan-kegiatan pada tahun anggaran selanjutnya, semoga Kerja Sama kita Sebagai penyelenggara daerah akan menjadikan kabupaten Tanggamus Maju dan Sejahtera pada masa-masa yang akan datang”
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Piter Anderson dalam laporannya menyampaikan, APBD tahun 2019, target pendapatan setelah perubahan Rp1.792.040.255.121 terealisasi sebesar Rp1.711.964.522.615. Lalu untuk belanja setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.814.735.404.301 terealisasi sebesar Rp1.678.742.417.518.
"Lalu penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditarget Rp25.395.153.180 terealisasi Rp25.146.885.901 atau 99.2 persen,"
Dalam Laporannya Panitia Khusus DPRD Kab. Tanggamus melalui Juru Bicaranya
menyampaikan sejumlah saran kepada
Sejumlah OPD di Kab. Tanggamus, diantaranya :
- Merekomendasikan
kepada Dinas Pertanian Agar Kepala UPT Pertanian di masing-masing
Kecamatan melakukan evaluasi dan penataan ulang kelompok-kelompok Tani
yang Objektif dan Produktif
- Merekomendasikan
kepada Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang, agar meningkatkan
pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang sampai saat ini belum ada
peningkatan
- Merekomendasikan
kepada Dinas Pariwisata agar dalam membangun bidang kepariwisataan lebih
mengedepankkan karya seni dan menampilkan kearifan lokal
- Kepada Dinas
Kependudukkan dan Pencatatan Sipil untuk menciptakan pelayanan yang
bermutu dengan menempatkan alat perekaman di setiap Kecamatan sehingga
tercapainya pelayanan yang maksimal.
- Kepada Dinas
Komunikasi dan Informatika agar jaringan internet di Setiap OPD dapat
difokuskan di satu titik di Dinas Komunikasi dan Informatika untuk
menciptakan Keamanan dan kenyamanan.
- Merekomendasikan
kepada Dinas Perikanan untuk dapat lebih meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD) sehingga dapat tercapainya target yang diharapkan.
- Kepada Dinas
koperasi Usaha kecil dan menengah untuk memaksimalkan program-program yang
ada pada perindustrian dan perdagangan guna meningkatkan PAD, serta
merelokasi pedagang yang berada di bahu jalan di setiap pasar di kabupaten
tanggamus dengan bekerjasama dengan
Polisi Pamong Praja.
- Kepada Dinas
Pendidikan agar mengevaluasi sistem zonasi disetiap sekolah Dasar, Sekolah
menengah pertama, serta transparansi dalam pengelolaan dana Bos.
- Kepada Dinas
Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat untuk melakukan pemerataan
pembangunan dalam skala prioritas di tahun 2021, serta memperhatikan
kualitas dalam pembangunan.
- Merekomendasikan kepada bagian tata
pemerintahan agar memperbaiki kelalaian dan carut marutnya sistem
administrasi didalam perekrutan bakal calon kepala pekon di Kabupaten
Tanggamus
- Kepada bagian Hukum untuk mengevaluasi
kembali peraturan-peraturan daerah yang sudah dibentuk tetapi tiddak
dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten tanggamus.
- Kepada Dinas
pelayanan terpadu satu pintu agar diadakan sosialisasi kepada masyarakat
terhadap peraturan daerah untuk perizinan agar menghindari adanya pungli
dalam pengurusan surat perizinan.
- Kepada setiap OPD
di Kabupaten tanggamus agar dalam setiap Rapat dengar pendapat dapat
menghadirkan kepala bagian, kepala sub bagian, kepala bidang dan kepala
sub bidang sebagai pengguna anggaran, dan melampirkan surat izin tertulis untuk di evaluasi oleh Bupati Tanggamus.
- Terkait banyaknya
temuan hasil audit BPK, agar menjadi perhatian khusus oleh bupati, Wakil
Bupati, dan Sekretaris daerah Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan tugas
serta perencanaan pembangunan di Kab. Tanggamus serta menjadi catatan bagi
kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan keuangan APBD
- Terkait mobil
Ambulance Pekon yang sumber dananya termasuk subsidi pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus, maka
Panitia Khusus merekomendasikan agar Ambulance tersebut dapat dipergunakan
untuk kepentingan masyarakat sesuai fungsinya dan bukan untuk kepentingan
pribadi atau diluar kegiatan Pekon.
- DPRD Kab. Tanggamus
mengucapkan Selamat atas diraihnya gelar Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) yang diraih Kabupaten
Tanggamus untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut, semoga kedepan
bisa lebih meningkatkan kinerja dan kualitas disetiap OPD
Menutup Laporannya Juru Bicara Panitia
Khusus DPRD Kab. Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang
telah bersama-sama dari tanggal 2 s.d 7 Juli 2020 membahas laporan
pertanggungjawabannya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah Kabupaten
Tanggamus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Tentang
Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun
Anggaran 2019.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dalam penyampaian pendapat akhirnya menyampaikan ucapan turut berduka cita atas telah berpulangnya salah satu anggota DPRD Kab. Tanggamus dari Fraksi PDIP Amrusi Sanusi. melanjutkan penyampaian pendapatnya Bupati atas nama pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian Bupati menyampaikan tahapan selanjutnya dengan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur Lampung selaku perpanjangan Pemerintah Pusat, untuk di evaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. “Kita Berharap proses evaluasi di Pemerintah Provisi Lampung dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu” Ujar Ibu Bupati.
Menutup penyampaian pendapat akhirnya Bupati meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran dan rekomendasi dari DPRD. “saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan segenap pimpinan dan anggota DPRD, baik dalam rapat pembahasan ataupun dalam pandangan fraksi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Serta apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati saudara-saudara pimpinan dan Anggota DPRD sekalian, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya” Pungkas Bupati Dewi Handajani.