HEARING DPRD TANGGAMUS DAN FORUM HONORER P3K KAB. TANGGAMUS
Tanggamus-Forum Honorer P3K Kab. Tanggamus mendatangi Gedung
DPRD Kab. Tanggamus guna menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait dengan
kejelasan nasib Honorer P3K (Guru) dan P3K Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yg
dinyatakan lulus saat seleksi penerimaan P3K beberapa waktu yang lalu.
Pada hearing ini hadir Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus
Setiawan S.Sos,Wakil Ketua 1 Irwandi Suralaga. S. Ag, Wakil Ketua III Kurnain
S. IP, Anggota DPRD Tanggamus Hajin M.
Umar, Sekretaris DPRD TANGGAMUS, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas
Pendidikan.
Pada kesempatan tersebut Juru bicara forum honorer P3K ( guru) Tanggamus, Warsono mempertanyakan
mengenai Surat Keputusan ( SK) P3K yang
belum juga diterima, padahal mereka sudah dinyatakan lulus saat ujian/ seleksi.
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara P3K penyuluh
Pertanian Lapangan ( PPL) Yang mempertanyakan bagaimana nasib mereka
kedepannya, dikarenakan SK P3K Yang juga belum diterima sedangkan mereka sudah
dinyatakan lulus saat test sebanyak 70 orang.
Menanggapi pertanyaan tersebut Kepala BKPSDM Tanggamus Nur
Indriati menyampaikan bahwa sampai saat ini belum menerima surat dari pusat yg
memerintahkan untuk tindak lanjut
mengenai honorer P3K, karena
juknis/ mekanisme pengangkatan dan penetapan NIP masih wewenang pusat dalam hal
ini adalah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sehingga kami hanya bisa
menunggu. mengenai lama nya proses
penerbitan SK , Nur mengatakan bahwa
mungkin karena program P3K Ini adalah yg pertama sehingga penyelesaianya tidak
secepat CPNS.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPKD Suaidi menyampaiakan
kesanggupan Pemerintah Kab. Tanggamus
untuk menggaji honorer P3K yang dinyatakan lulus namun untuk mencairkannya tetap harus
menunggu perintah/ Surat Keputusan (SK) dari Pusat..
Kepala Dinas Pendidikan dalam kesempatan tersebut
menyampaikan bahwa secara teknis hanya bisa menunggu proseses peng SK an dari
pusat.
Ketua DPRD Tanggamus dari Partai PDIP Heri Agus Setiawan S.Sos dalam tanggapannya
menyampaikan bahwa inti dari
permasalahan ini adalah terletak pada kebijakan pemerintah pusat, "
kami kawan-kawan di DPRD Tanggamus yang memiliki akses dengan teman-teman di
DPR RI Pusat akan segera menyampaikan aspirasi Bapak Ibu Semua melalui jalur
Fraksi maupun membicarakannya dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di
Jakarta" ungkap Heri.
Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Tanggamus dari Partai Gerindra Hajin M Umar yang
mengaku sangat prihatin karena pekerjaan yabg paling membosankan adalah
menunggu apalagi usia honorer P3K rata2
sudah sepuh dan mendekati masa pensiun. Hajin akan mencoba menggunakan jalur
kepartaian dikarenakan kebijakan terhadap masalah ini ada pada wewenang
pusat." Kami akan pertanyakan kepada pemerintah pusat untuk segera
mengeluarkan SK P3K, Jika sampai Januari 2020 belum ada kejelasan makan
komisi-komisi di DPRD Tanggamus akan ke pusat" ujar Hajin.
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga,
S. Ag dari (PPP) Pada hearing tersebut turut memberikan
tanggapannya, Irwandi meminta kepada Pihak BKPSDM Tanggamus untuk tanggap dan
memberikan pelayanan yang terbaik terhadap segala keluhan dan pertanyaan yang
diajukan oleh teman-teman honorer P3K,
juga berharap agar ada perwakilan dari Forum Honorer P3K yg diikutsertakan bila konsultasi ke Jakarta,
hal ini bertujuan agar tidak ada miss komunikasi antara BKPSDM dan teman-teman
Honorer P3K.