- Beranda
- Berita
- Badan
- Agenda
- JDIH
- FLOWCHART SOP PELAYANAN INFORMASI
- SK TIM PENGELOLA LAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN TANGGAMUS
- SOP Pelayanan Informasi Publik Sekretariat DPRD Tanggamus
- SOP PENYAMPAIAN ASPIRASI KE SEKRETARIAT DPRD
- RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)
- PERUBAHAN RENCANA KERJA ( RENJA - PD )
- RENCANA AKSI KINERJA SASARAN TAHUN 2020
- POHON KINERJA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TANGGAMUS
- REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
- INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
- Standar Oprasional Prosedur pemberian data dan informasi kepada media dan masyarakat
- MODUL PELATIHAN POLA STANDAR WEBSITE JDIH
- MODUL PELATIHAN POLA STANDAR WEBSITE JDIH
- Peraturan Bersama
- Tentang
- Peratura Daerah Tanggamus
- Undang Undang Dasar 1945
- Tentang UUD 45
- Anggota
- Galeri
- Halaman
- Tentang DPRD
- Struktur Sekertariat Dewan
-
Rapat Koordinasi DPRD Tanggamus 2020

Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan sejumlah bantuan bagi warga yang terdampak PSBB ini. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, masyarakat untuk tetap di rumah, agar virus asal Wuhan, China ini dapat dikendalikan penyebarannya.
Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan terkait kebijakan PSBB pada Jumat 10 April 2020 mendatang:
Baru saja kami dari seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pemprov DKI Jakarta atau Forkompinda menyelesaikan pembahasan terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang pada hari ini kita menerima Surat Kepetusan Menteri Kesehatan RI.
Kita semua menyadari bahwa persoalan penyebaran Covid-19 membutuhkan kerja semua pihak. Untuk bisa mengendalikan penyebaran ini. Karena penyebarannya dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar orang penting sekali untuk dibatasi.