- Beranda
- Berita
- Badan
- Agenda
- JDIH
- FLOWCHART SOP PELAYANAN INFORMASI
- SK TIM PENGELOLA LAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN TANGGAMUS
- SOP Pelayanan Informasi Publik Sekretariat DPRD Tanggamus
- SOP PENYAMPAIAN ASPIRASI KE SEKRETARIAT DPRD
- RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)
- PERUBAHAN RENCANA KERJA ( RENJA - PD )
- RENCANA AKSI KINERJA SASARAN TAHUN 2020
- POHON KINERJA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TANGGAMUS
- REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
- INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
- Standar Oprasional Prosedur pemberian data dan informasi kepada media dan masyarakat
- MODUL PELATIHAN POLA STANDAR WEBSITE JDIH
- MODUL PELATIHAN POLA STANDAR WEBSITE JDIH
- Peraturan Bersama
- Tentang
- Peratura Daerah Tanggamus
- Undang Undang Dasar 1945
- Tentang UUD 45
- Anggota
- Galeri
- Halaman
- Tentang DPRD
- Struktur Sekertariat Dewan
-
Pendapatan APBD Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus menggelar rapat Paripurna Pengesahan APBD tahun anggaran 2019, bertempat diruang rapat utama gedung DPRD setempat, Kamis (29/11/2018).
Jalannya sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dengan dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM Syafi'i, Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat, 38 Anggota DPRD Tanggamus serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus mengatakan bahwa secara umum APBD Tanggamus 2019 telah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah diimbangi keuangan daerah. "Serta sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023," katanya.
Pendapatan daerah Tanggamus pada 2019 dianggarkan Rp1,8 triliun terdiri dari PAD Rp88,92 milyar, perimbangan Rp1,14 triliun serta lain-lain Rp569,77 milyar. Demikian pula belanja daerah Tanggamus tahun 2019 sebesar Rp1,8 triliun.
Sementara dana perimbangan Tanggamus total sebesar Rp3,2 milyar yang akan digunakan untuk penyertaan modal (investasi) kepada BUMD.