Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Tanggamus Kunjungan Kerja ke Bappeda Prov DKI Jakarta

Anggota
Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja
ke kantor Badan perencanaan pembangunan (BAPPEDA) Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan ini terkait dengan penyusunan
anggaran. Kamis (16/1)
Kedatangan
tim Banggar DPRD Kab. Tanggamus dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Tanggamus
Irwandi Suralaga, S.Ag, turut hadir dalam rombongan tersebut sejumlah Anggota
tim Banggar DPRD Kab. Tanggamus dan Sekretaris DPRD Kab. Tanggamus. rombongan
disambut langsung oleh Bapak Mu’is Sudarmaji selaku Fungsional Perencana Madya
Bappeda Provinsi DKI Jakarta mewakili kepala Bappeda yang berhalangan untuk
hadir. Dalam sambutannya Sudarmaji mengucapkan terimakasih atas kunjungan
Anggota tim Banggar DPRD Kab. Tanggamus dan menyampaikan permohonan maaf atas
tidak dapat hadirnya kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta.
Membuka sesi acara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus
Irwandi Suralaga, S.Ag atas nama Badan Anggaran DPRD Tanggamus mengucapkan
terimakasih telah menerima kedatangan Anggota Banggar DPRD Tanggamus. Irwandi
memperkenalkan sejumlah anggota Banggar DPRD Kab Tanggamus yang turut hadir
diantaranya Irsi Jaya, Mujibul Umam, Apri Wasa, Zulqi Kurniawan, Fakhrudin
Nugraha, Heri Ermawan, Joni Wahyudi, Didik Setiawan, Amrusi Sanusi, Azmi. Pada kesempatan tersebut Irwandi menyampaikan
bahwa tujuan dari kunjungan kerja anggota Banggar DPRD Kab. Tanggamus adalah
mengkonsultasikan serta bertukar informasi tentang proses penyusunan anggaran,
dimana dalam penyusunannya rencana pembangunan di Kab. Tanggamus selalu terjadi
tarik menarik dalam penyusunan program kerja pembangunan, dimana usulan
masyarakat yang disampaikan melalui reses sangat sulit terakomodir untuk masuk
dalam program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten atau
Eksekutif. Irwandi berharap dalam penyusunan program pembangunan kedepannya
dapat mengakomodir aspirasi masyarakat
yang disampaikan melalui reses.
Senada dengan yang disampaikan oleh Irwandi, Amrusi
sanusi Anggota Banggar DPRD Kab. Tanggamus dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa
selama ini terjadi ketimpangan dalam mengakomodir rencana pembangunan di Kab.
Tanggamus, dimana selama ini aspirasi masyarakat melalui Musrenbang lebih
banyak terakomodir sedangkan usulan pembangunan yang disuarakan masyarakat
melalui reses anggota DPRD sangat sulit
terakomodir.
Dalam kesempatan tersebut Fakhrudin Nugraha anggota
Banggar DPRD Tanggamus dari Fraksi PKS menyampaikan bahwa diperlukan suatu cara
untuk menjaga kesepahaman serta saling percaya antara pihak Eksekutif dan
Legislatif dalam penyusunan rencana pembangunan, baik melalui E-Planing,
E-Budgeting, E-Pokir dan lainnya. Zulqi Kurniawan anggota Banggar DPRD Kab.
Tanggamus dari Fraksi PKB menambahkan bahwa sulit bagi anggota DPRD untuk mengawal
program-program pembangunan baik saat masih menggunakan metode manual terlebih lagi ketika sudah menggunakan
Elektronik Pokok pikiran (E-Pokir) . Sedangkan menurut Apri Wasa salah satu
anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus menyampaikan diperlukan Komunikasi yang baik antara
Eksekutif dan Legislatif sehingga dapat menciptakan harmonisasi dalam
mengakomodir rencana pembangunan baik usulan pembangunan dari hasil Reses DPRD
maupun usulan pembangunan hasil dari Musrenbang.
Dalam tanggapannya pihak bappeda yang diwakili oleh Bapak
Mu’is Sudarmaji selaku Fungsional Perencana Madya menyampaikan bahwa dalam
proses perencanaan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta telah memiliki pedoman
dalam pelaksanaan Musrenbang, dimulai dari tingkat RT/RW yang dinamakan rembuk
RT/RW dan melibatkan seluruh masyarakat setempat dan anggota DPRD setempat
turut diundang sebagai tokoh masyarakat, lalu berlanjut ketingkat Kecamatan,
Kota/Kabupaten lalu ke tingkat provinsi sehingga baik Eksekutif maupun
Legislatif turut terlibat. Masih menurut pihak Bappeda. Dalam prosesnya selalu
diperlukan keterbukaan/ transparansi, penyempurnaan dalam penyusunan rencana
pembangunan, serta selalu menjaga hubungan yang baik antara Eksekutif dan
Legislatif.