- Beranda
- Berita
- Badan
- Agenda
- JDIH
- FLOWCHART SOP PELAYANAN INFORMASI
- SK TIM PENGELOLA LAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN TANGGAMUS
- SOP Pelayanan Informasi Publik Sekretariat DPRD Tanggamus
- SOP PENYAMPAIAN ASPIRASI KE SEKRETARIAT DPRD
- RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)
- PERUBAHAN RENCANA KERJA ( RENJA - PD )
- RENCANA AKSI KINERJA SASARAN TAHUN 2020
- POHON KINERJA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TANGGAMUS
- REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
- INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
- Standar Oprasional Prosedur pemberian data dan informasi kepada media dan masyarakat
- MODUL PELATIHAN POLA STANDAR WEBSITE JDIH
- MODUL PELATIHAN POLA STANDAR WEBSITE JDIH
- Peraturan Bersama
- Tentang
- Peratura Daerah Tanggamus
- Undang Undang Dasar 1945
- Tentang UUD 45
- Anggota
- Galeri
- Halaman
- Tentang DPRD
- Struktur Sekertariat Dewan
-
Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Gatra.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020 mencapai Rp7,866 triliun. Raperda APBD 2020 tersebut disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna yang disetujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung yang menghadiri rapat tersebut di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 26/11
Dalam Raperda tersebut disebutkan APBD 2020 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,319 triliun, dana perimbangan Rp4,495 triliun dan pendapatan lainnya Rp51,65 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD 2020 dianggarkan sebesar Rp7,756 triliun; belanja langsung Rp4,94 triliun dan belanja tidak langsung Rp2,816 triliun. Maka berdasarkan kondisi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 mengalami surplus Rp110.180.000.000,- sementara.
"Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 7.8 triliun dan telah disepakati, Saya yakin kedepan anggaran kita mendekati keseimbangan, " ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang juga hadir dalam paripurna tersebut.
Arinal juga berharap anggaran tersebut tidak melanggar aturan hukum dan persetujuan tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan harus terus dilaksanakan secara optimal. "APBD ini telah disahkan, dengan ini kami berharap bisa meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya dan Rakyat Lampung semakin sejahtera," katanya.